Description
Tafsir Marahul Labid li Kasyf Ma‘na al-Qur’an al-Majid merupakan karya monumental Syeikh Nawawi al-Bantani, seorang ulama terkemuka asal Tanara, Banten, yang dikenal dengan gelar Sayyid Ulama al-Hijaz. Kitab ini disusun pada tahun 1305 H dan menempati posisi penting dalam tradisi keilmuan Islam di Nusantara, khususnya di lingkungan pesantren. Dikenal pula dengan sebutan Tafsir al-Munir, karya ini berfungsi sebagai penghubung antara khazanah intelektual Islam klasik di dunia Arab dan corak keagamaan masyarakat Nusantara.
Dalam penyusunannya, Syeikh Nawawi menerapkan metode ijmali, yakni penafsiran yang bersifat ringkas, sistematis, dan komunikatif agar mudah dipahami oleh pembaca dari berbagai latar keilmuan. Pada bagian tertentu, beliau juga menggunakan metode tahlili untuk memberikan penjelasan yang lebih mendalam terhadap makna ayat. Pendekatan tafsir yang digunakan mengintegrasikan bi ma’tsur (berbasis riwayat) dengan bir ra’yi (berbasis penalaran rasional), disertai analisis linguistik, historis, dan kultural yang menunjukkan keluasan wawasan keilmuan penulis.
Secara filosofis, makna Marahul Labid yang berarti “sarang burung” merepresentasikan tafsir ini sebagai wadah intelektual dan spiritual bagi umat Islam untuk memahami Al-Qur’an secara komprehensif. Kitab ini menjadi rujukan penting dalam proses pembelajaran keagamaan, dibaca secara berkesinambungan di berbagai pesantren Indonesia, dan dikaji oleh banyak ulama lintas generasi.








